Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum | Denpal Divif 1 Kostrad

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum merupakan sarana untuk menggugah kesadaran akan hukum, meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan akan hukum serta memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi. Hal ini disampaikan Dandenpal Divif 1 Kostrad Mayor Cpl Mampe Koko David Simangunsong, S.I.P., M.Han dan Pakum Divif 1 Kostrad Mayor Chk Yantoro, SH. pada acara Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Denpal Divif 1 Kostrad Jln. Raya Bogor Km. 39 Cilodong.

Lebih lanjut Pakum menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dan Persit dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya.

Menurut Letda Cpl Nunu Nuggraha yang dihubungi setelah selesai penyuluhan hukum menyampaikan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai Prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum.



Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel