Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum
22/07/19
1000+
Penyuluhan
hukum merupakan sarana untuk menggugah kesadaran akan hukum, meningkatkan
kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan akan hukum serta memberikan wawasan kepada
seluruh Prajurit dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad agar dapat mengurangi angka
pelanggaran yang terjadi. Hal ini disampaikan Dandenpal Divif 1 Kostrad Mayor
Cpl Mampe Koko David Simangunsong, S.I.P., M.Han dan Pakum Divif 1 Kostrad Mayor
Chk Yantoro, SH. pada acara Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Denpal
Divif 1 Kostrad Jln. Raya Bogor Km. 39 Cilodong.
Lebih lanjut Pakum menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dan Persit dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya.
Menurut Letda Cpl
Nunu Nuggraha yang dihubungi setelah selesai penyuluhan hukum menyampaikan
bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini kita dapat mengerti bagaimana hukum
itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai Prajurit dan dapat mengantisipasi
apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya