Anggota dan Persit Denpal Divif 1 Kostrad Mengikuti Sosialisasi Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (PPR) Bagi Prajurit Divif 1 Kostrad
09/10/19
1000+
Sebanyak 25 personel anggota
dan Persit Denpal
Divif 1 Kostrad mengikuti Sosialisasi Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (PPR) bagi prajurit Divif
1 Kostrad yang disampaikan oleh Pabintal
Divif 1 Kostrad Mayor
Caj Imam Sofwan, S.Ag., bertempat di Wisma
Atlet Divif 1 Kostrad, Cilodong.
Dalam
kesempatan tersebut, Pabintal Divif 1 Kostrad Mayor Caj Imam Sofwan, S.Ag.
mengharapkan pembekalan dan pengetahuan serta informasi
yang akan diberikan dalam sosialisasi ini dapat dijadikan acuan dalam
menyelesaikan semua permasalahan tentang persoalan perkawinan, perceraian dan
rujuk dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan prosedur dan pedoman yang berlaku
di satuan masing-masing.
Lebih lanjut Pabintal Divif 1 Kostrad meminta kepada seluruh
prajurit maupun Persit agar menjaga dan membina keluarga yang baik dengan
membangun komunikasi keterbukaan dan kejujuran dalam rumah tangga, hindari
perceraian, sehingga akan terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera.
"Hal ini akan memberikan dampak positif bagi prajurit dalam melaksanakan
tugas," jelasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya